DPRD Dukung Penambahan Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda menyambut positif inisiatif penambahan sembilan pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan di ibu kota.
"Perlindungan bagi korban kekerasan harus menjadi prioritas kita. Dengan penambahan sembilan pos pengaduan ini, Jakarta semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi Kota Ramah Anak, Perempuan, dan Keluarga," ujar Oman dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.
Oman menegaskan pentingnya pendampingan korban melalui penyediaan pos pengaduan, agar korban kekerasan dapat dilindungi dan terhindar dari akses pelaku.
"Pos pengaduan ini sangat penting untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang maksimal, dan akses ke pelaku bisa dibatasi," tutur dia.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan bahwa Jakarta perlu terus memperkuat upaya untuk menjadi kota yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
"Dukungan yang cukup kepada korban kekerasan sangat dibutuhkan agar mereka dapat segera memperoleh bantuan yang diperlukan," tandasnya.