Pemerintah Tugasi BUMN Pangan Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau

SinPo.id - Pemerintah sepakat menugasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk melakukan importasi daging sapi sebanyak 100 ribu ton, daging kerbau 100 ribu ton, demi memenuhi stok dalam negeri.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait di Jakarta, Rabu kemarin.
"Pada Rakortas disepakati alokasi importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton, serta penugasan importasi komoditas daging sapi sebanyak 100.000 ton dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.
Zulhas menyampiaikan, penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu oleh musim hujan. Karena itu, diharapkan penugasan kepada BUMN dapat membatasi potensi penyebaran PMK. Apalagi, pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat.
Selain itu, Zulhas menjelaskan, Rakortas dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
"Keputusan penetapan perubahan neraca komoditas pada diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar harga daging kerbau di pasar dapat turun, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat secara luas," kata Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 tahun 2022 terkait larangan impor garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Untuk itu, ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Sebab, ketentuan dalam Perpres 126 tahun 2022 disebutkan bahwa impor garam untuk industri makanan minuman hanya berlaku hingga 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan sinergi dari seluruh kementerian/lembaga terkait dalam menjaga ketersediaan bahan pangan yang terjangkau.
"Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tukasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 23 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago