Arisan dan Event Jadi Modus Pesta Seks Gay yang Digerebek di Hotel Kuningan

SinPo.id - Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengungkap modus pesta gay yang digerebek di Hotel Habitare kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Modus awalnya mengundang para peserta dengan kode arisan hingga event.
"Modus arisan hingga event itu sebagai kode peserta gay," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Iskandarsyah, kode tersebut dipakai sebagai langkah mereka hendak melakukan aktivitas yang menyimpang yaitu pesta seks gay.
"Itu variatif kode-kode mereka. Bermacam-macam untuk melakukan aktivitas seks," ujarnya.
Selain itu, Iskandarsyah menegaskan, dari hasil pendalaman pesta seks gay itu baru pertama kali dilakukan para pelaku. Namun host sebelumnya pernah jadi peserta dalam pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.
"Host tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Pengakuan ini pertama kali digelar di hotel," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 1 Februari 2025. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 orang diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah tersangka RH alias R dan pria RE alias E. Kemudian, BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.