Warga Antre Membeli Gas Elpiji 3 Kg di Palmerah
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:40 WIB











Warga sedang mengantre pembelian gas elpiji 3 kg di agen Palmerah (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Warga mengantre kedatangan stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan gas di Kawasan Palmerah, Jakartra Barat, Rabu (5 Februari 2025). Pemerintah memutuskan melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang tetap ingin menjual LPG 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini berakibat agen resmi kewalahan melayani pembelian gas 3 Kg bersubsidi karena kota dibatasi 150 hingga 200 tabung gas per hari. Selain itu pembeli harus menyertakan KTP untuk pembelian 1 tabung gas.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER