PERLINDUNGAN DIGITAL

Menkomdigi akan Bentuk Timsus Perkuat Regulasi Perlindungan Anak

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:09 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz, mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memperkuat regulasi perlindungan anak di ranah digital, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, tim khusus dibentuk lantaran banyaknya kasus judi online, perundungan hingga kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak akibat kurangnya pengawasan di ruang digital.

"Jadi tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan pengelindungan anak di dunia digital," kata Meutya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

"Rapat-rapatnya sudah dilakukan, kami tadi mendapat banyak harapan dari Komisi I agar peraturan ini dapat segera selesai, dan juga betul-betul bisa melindungi anak-anak kita dari konten-konten negatif di internet," imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan, nantinya tim khusus tersebut akan diisi oleh beberapa tokoh, dsri tokoh pendidikan hingga lintas kementerian. Sehingga diharapkan akan mempercepat regulasi tersebut.

"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas kementerian, tidak hanya Komdigi. Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa selesai," tandasnya.

Dengan demikian, Meutya berharap ke depannya anak-anak tidak lagi mudah terpapar konten berbahaya dan akan tercipta ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI