Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens

SinPo.id - DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa DPR RI menyetujui pengajuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
"Sesuai dari rapat konsultasi dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi yang menugaskan ke Komisi X dan XIII untuk pembahasan dan selanjutnya diputuskan pada Rapat Paripurna," kata Adies.
Hasil rapat Komisi X dan XI menyetujui memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna ini dapat disetujui?" tanya Adies Kadir menambahkan yang langsung disambut 'setuju' oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Sebelumnya, Komisi X dan XII DPR RI lebih dulu menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam agenda Rapat Kerja dengan Kemenpora RI dan PSSI pada Senin, 3 Februari 2025.
Setelah disetujui di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.
Pengambilan Sumpah WNI rencananya akan dilakukan di luar negeri pada Sabtu, 8 Februari 2025 mendatang. Hal itu diungkapkan Meteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
"Insya Allah 8 Februari yang akan datang kita akan mengambil sumpah," kata Supratman pada Rabu, 29 Januari 2025 lalu.