Usut Penembakan PMI di Malaysia, Pigai Siap Libatkan Lembaga HAM Internasional

SinPo.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pihaknya akan membawa kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, akan dibawa ke badan perlindungan HAM ASEAN.
Namun, Kementerian HAM terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM), lembaga independen yang bertugas untuk melindungi hak asasi manusia di negara jiran tersebut.
"Kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, maka kami memiliki instrumen, misalnya SUHAKAM di Malaysia atau jaringan-jaringan kerja sama HAM di ASEAN," kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 1 Februari 2025.
Pigai mengaku telah meminta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, untuk memonitor kasus ini hingga tuntas.
Dimulai, lima PMI itu ditembak APMM di Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025. Dari peristiwa tersebut, satu meninggal dunia, empatnya luka-luka.
Penembakan oleh APMM diduga dilakukan saat PMI mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal.
Sementara data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), empat WNI korban penembakan, masih dalam perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dua WNI berinisial HA dan MZ dikabarkan sudah dalam kondisi stabil, sementara dua lainnya masih kritis pasca operasi.