Komisi VI DPR Gelar Raker Perubahan RUU BUMN

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:55 WIB
Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id) Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id)
Komisi VI DPR menyejui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi VI DPR  menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas , Menteri Sekretasi Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil BUMN Dony Oskaria, Kartika Wirjoatmojo, di Ruang Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1 Febuari 2025). Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini didampingi oleh Pimpinan DPR Prof Suami Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Adi Satriya Suryo Sulistyo. DPR dan pemerintah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI