Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Muridnya Sejak 2017, Korban Ada 20 Orang

Laporan: Firdausi
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:25 WIB
Konfrensi Pers penangkapan guru ngaji cabul Tangerang (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Konfrensi Pers penangkapan guru ngaji cabul Tangerang (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Guru ngaji inisial W (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang ternyata dilakukan pelaku sejak tahun 2017 hingga 2024 silam. Mayoritas korban tindakan asusila adalah murid laki-laki. 

"Tindakan pencabulan dilakukan pelaku seorang guru ngaji di Ciledug sejak 2017 hingga 2024, yang mayoritas korbannya murid laki-laki," kata Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wirastya Triputra, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dia menjelaskan, tersangka telah melakukan tindakan asusila terhadap 20 korban. Dari korban itu, 19 di antaranya masih di bawah usia 18 tahun.

"Korban yang sudah dicabuli pelaku ada 20 murid-muridnya. 19 orang umur 18 tahun dan dua korban umur 14 tahun," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku nengaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura mendapatkan mimpi dan mengaku sakit. Di manan sakit yang dideritanya itu harus disembuhkan dengan sperma.

"Dia mengaku sakitnya bisa sembuh dengan menggunakan sperma korban. Tersangka juga memberikan fasilitas seperti handphone, wifi gratis, makanan, dan rokok untuk menarik korban ke rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.

BERITALAINNYA