Tak Ada Lagi Dualisme, Dekopin Bambang Hariyadi Sah!

SinPo.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengesahkan tujuh orang pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil musyawarah nasional (Munas) Rekonsiliasi yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada tanggal 27-29 Desember 2024. Bambang Haryadi ditunjuk sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berharap dengan disahkannya kepengurusan tidak ada lagi dualisme di tubuh Dekopin.
"Saatnya kita sudahi dualisme ini," kata Bambang di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Bambang juga mengatakan, setelah pengakuan ini pihaknya langsung menyelaraskan program dengan pemerintah. Dia meyakini koperasi menjadi salah satu unsur penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
"Hari ini kami telah mendapat jawaban, bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah. Dan kami berharap ke depan, Dekopin baik di semua tingkatan, Dekopinwil, Dekopinda, bisa bekerja sama dengan pemerintah," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Hukum Supratman menunjuk tujuh pengurus Dekopin. Mereka yakni Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin, Said Abdullah; Ketua Penasehat Dekopin, Prof Jimly Asshiddiqie; dan Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi.
Lalu Ketua Harian Priskianto, Sekretaris Jenderal, Gilang Widya Pramana; Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan; dan Ketua Majelis Pakar Ferry Yuliantono.
"Dengan demikian maka pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui kepengurusan Dekopin," ujar Supratman.
Supratman menjelaskan, surat ini dikeluarkan setelah pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27-29 Desember 2024. Dia pun berharap pengakuan dari pemerintah ini bisa menjadi langkah awal perjalanan Dekopin ke depan.
"Semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air," pungkasnya.
PERISTIWA 23 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago