Sempat Buron, Guru Ngaji di Ciledug Lecehkan Empat Murid Ditangkap di Serang

SinPo.id - Polisi akhirnya menangkap seorang guru ngaji inisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku yang menjadi buronan itu ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025.
"Pelaku guru ngaji kasus pencabulan di Tangerang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.
Ade menuturkan, dalam pelariannnya pelaku bersembunyi di di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, Serang, Banten.
"Pelaku bersembunyi di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT 05/RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," ungkap Ade.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata modus pelaku melancarkan aksinya yaitu berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani para korban.
"Ini dilakukan pelaku di rumahnya. Sehingga, pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban," tegas Ade.
Diketahui, pelaku inisial W (40) melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Diduga empat anak menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
Kejadian itu terjadi sejak 29 November 2024, namun para korban baru melayangkan laporan pada 23 Desember 2024.
HUKUM 1 day ago
GALERI 8 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago