Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs Diusut Tuntas

Laporan: Firdausi
Kamis, 30 Januari 2025 | 12:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya berkomitmen tidak pandang bulu mengusut tuntas kasus Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro tetkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia bernam Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 30 Januari 2025.

Mantan Kapolres Jaksel itu menegaskan, penanganan kasus ini bakal dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Terlebih sanksi tegas juga disiapkan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.

"Setiap pelanggaran hukum secara prosedural, profesional, dan transparan kita lakukan dan sanksi tegas," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut pertama kali diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Hingga saat ini, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro suduh ditahan alias di Patsus bersama tiga anggota polisi lainnya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.