Polisi Usut Penipuan Rp6,5 Miliar yang Libatkan Pelaku Lain Kasus AKBP Bintoro
SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan lain dan penggelapan sebesar Rp6,5 miliar yang melibatkan pihak lain, namun masih berkaitan dengan kasus AKBP Bintoro.
Dugaan penggelapan tersebut telah teregistrasi dengan laporan pada 27 Januari 2025 dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT yang dibuat oleh pihak tersangka melalui kuasa hukumnya.
"Kamu juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang perempuan berinisial EDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut Ade, awalnya terlapor yang diketahui berinisial EDH meminta korban untuk menjual mobil mewahnya guna mengurus perkara hukum yang sedang dihadapi tersangka.
Namun hingga kini hasil penjualan mobil tersebit tidak juga diberikan kepada korban.
"Sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban juga tidak dikembalikan," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan hingga Rp 6,5 miliar. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan ini akan terus diselidiki secara mendalam.
"Semua laporan yang masuk akan kami usut tuntas," tegas Ade.

