Legislator PKS Tolak Keras Usulan Trump Relokasi Warga Gaza

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:46 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). (SinPo.id/Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). (SinPo.id/Dok. MPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan warga Gaza ke sejumlah negara tetangga, seperti Mesir dan Yordania. 

Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari pembersihan etnis (ethnic cleansing) yang wajib ditolak oleh semua pihak, karena hanya akan membantu Israel dalam mewujudkan misi penjajahan untuk menciptakan negara Israel Raya.

“Usulan merelokasi warga Gaza ke negara-negara lain, ternyata bukan lagi sekadar wacana tim transisi Donald Trump sebagaimana yang bocor ke publik, melainkan sikap Trump yang secara terbuka dinyatakan sendiri oleh Trump," kata HNW dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 29 Januari 2025.

"Dan betapa seriusnya proposal ini, sehingga Trump mengaku bahwa dirinya berkomunikasi langsung dengan Presiden Mesir dan Raja Yordania, walau kemudian ditolak oleh kedua pemimpin negara tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi sikap Presiden Mesir dan Raja Yordania yang menolak mentah-mentah usulan tersebut. Terlebih penolakan juga datang dari sejumlah negara Eropa, seperti Inggris dan Jerman, serta Liga Arab.

"Memang sudah seharusnya ditolak karena relokasi tersebut bukan solusi yang tepat untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian di Palestina, melainkan hanya dalih/kedok untuk memudahkan Israel melakukan pendudukan dan melanggengkan penjajahan terhadap Gaza/Palestina,” tuturnya.

Lebih lanjut, HNW juga sependapat dengan Senator AS Bernie Sanders yang menyebut bahwa rencana dan tindakan Trump itu sebagai bentuk pembersihan etnis dan merupakan kejahatan perang.

Karena secara bahasa, pembersihan etnis adalah upaya untuk menciptakan wilayah geografis yang homogen secara etnis melalui deportasi atau pemindahan paksa orang-orang yang termasuk dalam kelompok etnis tertentu.
 
“Secara definisi, apa yang diusulkan oleh Trump jelas bentuk dari ethnic cleansing, walaupun dengan kedok relokasi,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI