KBRI Kuala Lumpur Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan APMM
SinPo.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah proses otopsi selesai.
Dalam pernyataan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), korban yang meninggal dunia berasal dari Riau.
> "KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," tulis Kemlu dalam pernyataannya.
Kondisi WNI yang Luka-Luka
Selain korban meninggal, terdapat empat WNI yang mengalami luka-luka akibat insiden ini. KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa mereka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan kini berada dalam kondisi stabil.
KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran dan dijadwalkan menemui para korban pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kronologi Insiden Penembakan
Insiden terjadi pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Akibatnya, satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka.
Langkah KBRI dan Kemlu RI
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI terdampak. Selain itu, KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia guna mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan dalam kejadian ini.
Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus, memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam sistem hukum Malaysia.