Efesiensi Anggaran, Pemprov DKI Fokus Hemat Perdin dan Konsumsi Rapat

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 28 Januari 2025 | 22:21 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi DKI tengah mempersiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto mengenai efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan bahwa Pemprov Jakarta berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah penghematan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

“Untuk tindak lanjut Inpres terkait efisiensi, kita di pemerintah provinsi sudah menyiapkan instruksi gubernur, insyaallah Kamis bisa kita tanda tangani. Intinya kita juga mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” ujar Teguh, Selasa, 28 Januari 2025.

 

Teguh menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta sedang memetakan kembali anggaran di beberapa sektor, seperti perjalanan dinas (Perdin) dan anggaran konsumsi rapat. 

 

Menurutnya, penghematan tersebut akan menjadi fokus utama dalam rencana efisiensi anggaran yang sedang disusun.

 

"Kami dari pemerintah provinsi sebagai bagian dari pemerintah nasional pastinya mendukung dan akan melakukan efisiensi APBD tersebut. Kami akan memetakan anggaran, seperti dari perjalanan dinas, makan minum rapat, dan beberapa lainnya,” jelas Teguh.

 

Salah satu langkah yang sudah diambil Pemprov Jakarta, kata dia, meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan tim terkait untuk menandai anggaran-anggaran yang dianggap kurang penting atau tidak prioritas. 

 

Teguh menyebutkan bahwa pihaknya sudah memulai langkah ini dengan cara 'membintang,' yang dimaksudnya ialah memblokir sementara anggaran-anggaran tersebut.

 

“Membintang itu seperti blokir, nanti tinggal eksekusinya. Kami sudah mempersiapkan, tapi belum langsung kami eksekusi,” tambah Teguh.

 

Teguh berharap, langkah-langkah efisiensi ini bisa diteruskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk memastikan keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran yang berkelanjutan.

 

"Penerapan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran diharapkan dapat membantu optimalisasi penggunaan anggaran daerah dan mencegah pemborosan dalam pengelolaan keuangan negara," tandasnya. 

 

BERITALAINNYA