Pemprov DKI Siapkan Instruksi Gubernur Tindaklanjuti Efisiensi Anggaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:44 WIB
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana segera menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. 

Rencana ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Dia berharap  Ingub tersebut dapat ditandatangani pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani,” ujar Teguh dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025.

Menurut Teguh, Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran, termasuk dalam hal efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Salah satu langkah konkret yang akan diambil, kata dia, Pemprov DKI melakukan penghematan dalam hal konsumsi rapat, yang sebelumnya sering kali mencatatkan pengeluaran cukup besar.

“Kami sudah meminta kepala BPKAD dan tim untuk segera menentukan prioritas dalam anggaran, tinggal melaksanakan eksekusinya,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, Instruksi Gubernur yang akan dikeluarkan ini juga sudah dibicarakan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta untuk periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno.

"Langkah ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025," kata Teguh. 

Adapun dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo meminta agar kegiatan seremonial dan seminar yang tidak esensial untuk dibatasi guna mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI