DUGAAN PEMERASAN

Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, Empat Anggota Polri Jalani Patsus

Laporan: Firdausi
Selasa, 28 Januari 2025 | 12:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya telah dilakukan penempatan khusus (Patsus) terkait kasus pemerasan bos Prodia yang diduga diperas Rp20 miliar.

"Total empat orang telah dipatsus penempatan khusus (dugaan pemerasan) dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 28 Januari 2025.

Ade menuturkan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pemerasan tersebut tanpa pandang bulu. Pendalaman juga masih terus dilakukan secara berkesinambungan.

"Kita berkomitmen akan menindak tegas kasus dugaan pemerasan," ujarnya.

Berikut keempat anggota polisi yang di Patsus kausus pemerasan:

1. Inisial B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

2. Inisial G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

3. Inisial Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan

4. Inisial ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Seperti diketahui, kasus tersebut pertama kali diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

BERITALAINNYA