Indonesia dan India Sepakati Kolaborasi Pertukaran Budaya

SinPo.id - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraan ke India pada perayaan Hari Republik India ke-76 di New Delhi. Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah penandatanganan Program Pertukaran Budaya (Cultural Exchange Program) antara Indonesia dan India untuk periode 2025-2028.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dengan Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat, bertujuan mempererat hubungan budaya kedua negara di berbagai bidang, seperti bahasa dan sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, serta pengetahuan tradisional dan folklor. Program ini berlandaskan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.
Kolaborasi Budaya yang Diperkuat
"Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan India akan berkolaborasi dalam berbagai bidang kebudayaan, termasuk pameran budaya dan koleksi museum secara resiprokal, peningkatan kapasitas SDM di bidang museologi dan konservasi, serta partisipasi pemuda dalam festival, kompetisi, dan pameran seni. Selain itu, akan ada pengembangan kapasitas produksi film dan pelibatan kedua negara dalam berbagai festival film," ungkap Fadli Zon.
Kerja sama ini juga mencakup pertukaran pengetahuan dan delegasi seni pertunjukan, seperti tari tradisional dan kontemporer, musik, dan teater, antara seniman dan budayawan dari kedua negara. Dalam bidang sejarah, arkeologi, dan antropologi, Indonesia dan India sepakat untuk melakukan pertukaran pakar, penelitian, publikasi bersama, serta pelatihan dan konservasi cagar budaya.
Hubungan Sejarah yang Panjang
"Indonesia dan India memiliki hubungan sejarah dan budaya yang panjang sejak abad ke-4 Masehi, yang terlihat dari jejak sejarah berupa candi Hindu-Buddha serta pengaruh bahasa Sansekerta di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan terus mengembangkan kolaborasi untuk melindungi budaya dan tradisi, termasuk pengetahuan tradisional dan folklor," tambah Fadli Zon.
Upaya Repatriasi Benda Cagar Budaya
Penandatanganan ini juga diharapkan menjadi landasan untuk kerja sama strategis lainnya, termasuk upaya repatriasi benda-benda cagar budaya, sebagaimana diamanatkan dalam Kashi Cultural Pathway pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India tahun 2023.
"Kementerian Kebudayaan mendukung penelitian dan dialog inklusif dengan pihak India terkait repatriasi benda budaya. Dengan kerja sama ini, kami berharap hubungan bilateral kedua negara semakin kuat sebagai dua bangsa dengan warisan budaya yang kaya, sekaligus menjadi contoh bagi negara lain dalam memperkuat diplomasi budaya," tutup Fadli Zon.