Kang Cucun: Kiai Berperan Besar Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 27 Januari 2025 | 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal (SinPo.id/ Parlementaria)
Wakil Ketua DPR RI DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para kiai. Jasa para pendiri pondok pesantren dinilai sudah sangat banyak bagi negara, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian disampaikan Kang Cucun saat menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur'an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj, di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 26 Januari 2025. Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini, Kiai Sirodj adalah tokoh yang punya peran besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Negara menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Kang Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan Kiai Sirodj serta para muassis pondok pesantren lainnya telah menjalankan amanat UUD 1945 bahkan sejak undang-undang tersebut disahkan.

"Para Kiai dengan jerih payahnya, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung," kata dia.

Kang Cucun menyatakan sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa. Meski dengan berbagai keterbatasan, kata dia, mereka tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Bukan hanya pendidikan, Kang Cucun mengapresiasi Ponpes Cinjantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Saya apresiasi, terimakasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita," ujar dia.

Lebih lanjut, Kang Cucun mengurai tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yakni sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

"Nah fungsi-fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan oleh pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI