PEMBERANTASAN NARKOBA

Tiga Buruh Ditangkap usai Pesta Sabu di Binjai

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 27 Januari 2025 | 08:54 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Binjai menggerebek sarang narkotika di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu, 25 Januari 2025. Dalam penggerebekan, polisi menangkap tiga oknum buruh yang diduga selesai pesta sabu.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo mengatakan, lokasi penggerebekan berada di dalam area Perkebunan PTPN II, dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lokasi ini disinyalir menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

"Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 alat isap (bong), enam plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika," kata Bambang, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 27 Januari 2025.

Salah satu pelaku, H (31), kedapatan membawa satu paket sabu di saku celananya. Dua pelaku lain, S (47) dan P (32), juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Demi mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, polisi membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas haram tersebut.

Menurut Bambang, kini seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Pembakaran lokasi juga diharapkan menjadi pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba.

"Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan penggerebekan serupa demi menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI