RUU PEMILU

Perludem: Pembahasan RUU Pemilu Harus Segera Dimulai

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 26 Januari 2025 | 19:12 WIB
Pembina Perludem Titi Anggraini (SinPo.id/ Antara)
Pembina Perludem Titi Anggraini (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menekankan pentingnya segera dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. 

Menurut dia, hal ini penting agar proses pembahasan substansi RUU dapat dilakukan secara komprehensif, baik dari segi akademik maupun konsekuensi praktisnya di masa depan.

Titi menjelaskan dengan waktu yang cukup, proses ini dapat memastikan partisipasi yang bermakna bagi semua  

"Pembahasan dengan waktu yang cukup diperlukan untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna, mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu," kata Titi dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.

Dia juga menekankan UU Pemilu merupakan instrumen yang sangat vital dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang konstitusional, jujur, adil, dan demokratis. 

Titi mengingatkan Indonesia kini tengah berada dalam periode pasca-elektoral setelah melaksanakan tahun pemilu, sehingga momen ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan kajian dan evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang baru saja selesai.

Dia mendorong, agar di masa depan ada kodifikasi pengaturan UU Pemilu yang mencakup berbagai jenis pemilu, seperti pemilu legislatif, presiden, kepala daerah, serta penyelenggara pemilu dalam satu naskah undang-undang. 

"Kodifikasi ini akan lebih relevan dalam membangun koherensi dan konsistensi pengaturan serta memudahkan penggunaannya sebagai instrumen pendidikan politik bagi publik," ujar Titi. 

Lebih lanjut, Titi menilai secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, kondisi saat ini memenuhi prasyarat untuk mengganti atau mencabut UU Pemilu dan UU Pilkada yang ada, dengan mengusulkan model kodifikasi yang lebih sistematis. 

"Dalam model ini, materi pemilu dapat diatur dalam buku, bab, bagian, dan paragraf yang lebih terstruktur," imbuhnya. 

Titi menambahkan, pemahaman yang mendalam terhadap UU Pemilu harus menjadi prioritas. Dengan demikian, diharapkan demokrasi Indonesia bisa berjalan lebih baik di masa mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI