PENIPUAN ONLINE

Polri Bagikan Lima Tips untuk Hindari Penipuan Daring Berkedok Investasi

Laporan: Firdausi
Minggu, 26 Januari 2025 | 17:13 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok. Polri)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Polri membagikan beberapa tips untuk menghindari penipuan daring (online) dengan modus investasi atau penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. 

"Ada lima tips menghindari penipuan online semakin marak dan meresahkan masyarakat," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 26 Januari 2025.

Tips pertama, kata Trunoyudo, masyarakat diminta untuk verifikasi legalitas, yaitu dengan cara meriksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.

"Tips kedua, jangan klik tautan sembarangan dan hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email," ujarnya.

Selanjutnya tips ketiga, jangan mudah mempercayai grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya. 

Kemudian, tips keempat, kata dia, bila usai melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.

"Yang terakhir, jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus tersebut," ungkap Trunoyudo.

Oleh karena itu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online tersebut dengan segala modusnya.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," imbaunya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI