Legislator Sebut Pagar Laut Sebagai Metode untuk Kuasai Lahan Pesisir

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:18 WIB
Pagar laut (SinPo.id/antara)
Pagar laut (SinPo.id/antara)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, menyebut bahwa pagar laut di wilayah pesisir Banten, bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.

"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana," kata Edison dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 26 Januari 2025.

"Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," lanjutnya.

Edison menjelaskan, fenomena tersebut telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. Terlebih praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.

"Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus tersebut, dan berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir.

"Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki," tuturnya.

"Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," kata Edison menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI