Menteri PANRB Imbau Layanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengingatkan agar instansi pemerintah tetap menjaga kelancaran pelayanan publik menjelang libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama periode liburan tersebut.
Rini menekankan bahwa instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pelayanan publik esensial harus memastikan operasional tetap berjalan dengan baik.
“Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan, untuk tetap beroperasi,” ujar Rini dalam keterangannya, Sabtu, 25 Januari 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Rini juga mengimbau kepada seluruh pejabat pemerintah, baik menteri, pimpinan lembaga, maupun kepala daerah, untuk memprioritaskan pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya pengaturan cuti tahunan, yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas yang ada, guna memastikan tidak ada gangguan pada pelayanan," katanya.
Selain itu, bagi instansi yang memberlakukan sistem kerja bergilir atau shift, Rini meminta agar jam kerja diatur agar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan.
Dia juga menekankan agar seluruh instansi tetap membuka akses pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk LAPOR!, untuk mendengar aspirasi publik terkait pelayanan.
"Instansi pemerintah harus memberikan informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama libur, serta melakukan mitigasi risiko terkait keselamatan dan keamanan di tempat kerja," tandasnya.

