Polisi Terbitkan SIM Gratis untuk Korban Kebakaran Kemayoran

SinPo.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar layanan penerbitan SIM yang rusak, hilang, serta perpanjangan khusus bagi para korban kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran. Layanan dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, layanan ini berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, mulai sejak pukul 08.00 WIB-14:00 WIB. Hingga siang hari, tercatat 18 orang telah terdaftar layanan ini.
“Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan dokumen seperti SIM yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Semoga ini dapat membantu mereka untuk segera bangkit dan kembali beraktivitas,” ujar Susatyo dalam keterangannya.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan layanan ini dilakukan secara gratis bagi korban kebakaran yang kehilangan dokumen. Proses administrasi juga dipermudah dengan hanya menunjukkan dokumen pendukung yang tersisa atau surat keterangan kehilangan.
"Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari, seperti bekerja atau beraktivitas lainnya," kata Gomos.
HUKUM 20 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 19 hours ago