Legislator Dorong Peningkatan Proteksi Kebakaran Gedung Bertingkat di Jakarta
SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Mujiyono mengingatkan pengelola gedung bertingkat di Jakarta untuk memperhatikan dan meningkatkan sistem proteksi kebakaran demi keselamatan masyarakat.
Menurut dia, masih banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, yang berisiko tidak hanya bagi penghuni, tetapi juga bagi orang lain yang berada di sekitar gedung tersebut.
"Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola gedung, tetapi juga dapat membahayakan orang lain," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Jumat, 24 Januari 2025.
Dia pun menilai, peningkatan kesadaran pengelola gedung tentang pentingnya sistem proteksi kebakaran sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Mujiyono mengungkapkan, masih banyak pengelola gedung yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran yang seharusnya dipenuhi, seperti penyediaan alat pemadam kebakaran dan sistem pencegahan kebakaran yang memadai.
"Perhatian pengelola gedung terhadap keselamatan sangat penting, terutama terkait dengan risiko kebakaran," ungkapnya.
Mujiyono juga mengingatkan penanggulangan kebakaran adalah tanggung jawab bersama, dan peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan.
Dia mencontohkan inisiatif Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang dimulai di Jakarta Selatan, yang awalnya hanya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Kini, kata dia, kewajiban tersebut juga berlaku bagi pengusaha restoran, laundry kiloan, dan berbagai usaha lainnya.
“Dengan program ini, ketersediaan APAR kini hampir merata, tidak hanya yang dibiayai oleh APBD,” kata Mujiyono.
Mujiyono pun berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pengelola gedung untuk lebih serius dalam menghadapi potensi kebakaran.