PAULUS TANNOS DITANGKAP

Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Tersangka Paulus Tannos

Laporan: Firdausi
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:58 WIB
Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko (SinPo.id/ Humas Polri)
Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Pelaku sudah ditangkap, namun keberadaannya masih di Singapura.

"Kami menjadi jembatan kerja sama dengan Singapura untuk pemulangan pelaku," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.

Saat ditanya kapan pemulangan pelaku Paulus Tannos, Untung belum bisa membeberkannya secara detail, sebab hal itu juga merupakan kewenangan KPK yang menangani kasus tersebut.

"Untuk detail lengkapnya. Itu kewenangan KPK," ungkapnya.

Diketahui, Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-E bersama tiga orang lainnya pada Agustus 2019. 

Ketiga pelaku adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP-E Husni Fahmi. Tannos kemudian menjadi buronan KPK sejak Oktober 2021 silam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI