PENGELOLAAN HAJI

KPK Bahas Pengelolaan Ibadah Haji 2025 dengan Kemenag dan BPH

Laporan: david
Kamis, 23 Januari 2025 | 16:56 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar di KPK (SinPo.id/ David)
Menteri Agama Nasaruddin Umar di KPK (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Kamis, 23 Januari 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan audiensi hari ini untuk membahas soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, khususnya dalam hal pencegahan korupsi.

"Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.

Adapun audiensi ini untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK agar mengawal prosesnya secara langsung.

KPK berharap audiensi dengan kementerian/lembaga ini dapat berjalan dengan baik sehingga tak ada korupsi atau penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan haji 2025.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta KPK untuk ikut mengawasi Kemenag dan BPH dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," kata Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Lebih lanjut, Dasco menyebut kepala negara mengapresiasi Komisi VIII DPR bersama pemerintah, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M, yang turun sekitar Rp4 juta dibanding tahun lalu.

"Sudah dimonitor kemarin, pak presiden mengapresiasi kepada panja haji yang bersama pemerintah bisa menurunkan biaya haji di tengah ekonomi, kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik tapi.bisa turun," kata Dasco.

Diberitakan Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79.

Ada pun biaya tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Yang pertama biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.

Yang kedua berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI