DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek Satryo ke Presiden

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:50 WIB
Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro (SinPo.id/dok. PMK)
Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro (SinPo.id/dok. PMK)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menyerahkan sepenuhnya evaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Negara memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di Kemendiktisaintek.

"Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Ketua Harian Partai Gerindda ini menjelaskan Komisi X DPR RI selaku komisi terkait pun mengagendakan rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri pada hari ini. Rapat untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

"Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," ujarnya.

Dasco meminta publik menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.

Sebelumnya, Komisi X DPR menggelar rapat dengan Mendiktisaintek hari ini. Namun, rapat ditunda karena Mendiktisaintek Satryo harus hadiri rapat kabinet.

"Harusnya hari ini, sore ini. Akan tetapi, karena ada rapat dengan Presiden sepertinya, diputuskan untuk ditunda besok," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI M.Y. Esti Wijayati.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI