Legislator Minta Pemprov DKI Tindak Gedung Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi
SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Riano P Ahmad mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk lebih tegas dalam menindak gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berlaku, terutama terkait proteksi kebakaran.
Riano menekankan pentingnya pemprov untuk bertindak tegas terhadap pemilik gedung atau mal yang tidak memiliki SLF, atau yang sudah kedaluwarsa.
"Keamanan dan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas. Pemprov DKI wajib memastikan bahwa setiap gedung, baik itu perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga apartemen, memenuhi standar keamanan yang berlaku," kata Riano dalam keterangannya, Kamis, 23 Januari 2025.
Apalagi, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yakni setiap gedung selain memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga diwajibkan memperbarui SLF secara berkala.
"Jika ditemukan gedung yang tidak memenuhi persyaratan ini, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas," tuturnya.
Menurut Riano, data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menunjukkan ada 361 gedung tinggi yang tidak memiliki sertifikat keselamatan kebakaran yang sah.
Dia pun mengkritik kelalaian ini yang berpotensi membahayakan nyawa penghuni dan pengunjung gedung.
"Kasus kebakaran di Glodok Plaza yang baru-baru ini menelan korban jiwa menjadi contoh nyata dari risiko yang timbul akibat SLF yang sudah kedaluwarsa," ungkap Riano.
Riano menegaskan, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar tidak terulang di gedung-gedung lainnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar Pemprov Jakarta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gedung-gedung di Jakarta. Riano juga mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam masalah SLF, yang merupakan syarat utama untuk memastikan keamanan bangunan.
"Mencegah kebakaran dan melindungi jiwa manusia harus menjadi komitmen bersama. Saya harap pengelola gedung dapat lebih proaktif dalam menjaga kelaikan fungsi gedungnya," tandasnya.