Catut Nama Pejabat, Polri Tangkap Penipu Pakai Teknologi Al Deepfake

Laporan: Firdausi
Kamis, 23 Januari 2025 | 11:31 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (SinPo.id/Polri)
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan dengan teknologi AI (artificial intelligence) atau Deepfake melalui media sosial. Pelaku melakukan kejahatan itu dengan mencatut nama pejabat negara.

Teknologi AI (artificial intelligence) adalag teknologi yang mulai gencar digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, dimana Pelaku saat ini sudah kami tangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Kamis, 23 Januari 2025.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu 22 Januari 2025.

Namun Himawan belum memerinci identitas dan jumlah pelaku, dia juga tak menyebutkan sosok pejabat yang dicatut.

"Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu. Detailnya akan kita sampaikan," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI