KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

Laporan: david
Kamis, 23 Januari 2025 | 00:00 WIB
KPK
KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka dalam skandal pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika. Namun, Tessa belum mengungkapkan pemilik rumah yang digeledah tersebut.

Kasus suap Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, stafnya Agustiani Tio, dan pihak swasta Saeful Bahri telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur PAW.

Harun Masiku, seorang caleg PDIP pada Pemilu 2019, hingga kini masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka terkait upaya memasukkan Harun Masiku ke DPR.

Hasto diduga berusaha menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku serta menyuruh Donny menyusun kajian hukum terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Hasto diduga meminta Donny melobi Wahyu Setiawan dan mengirimkan uang suap untuk mempercepat pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan 1.

Sebagian uang suap disebut berasal dari Hasto. Akibatnya, KPK mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

KPK terus menggencarkan penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini, termasuk melakukan penggeledahan di berbagai lokasi yang relevan. Langkah ini diharapkan dapat membawa Harun Masiku dan pihak-pihak terkait lainnya ke pengadilan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI