Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas terhadap Pelanggaran Pertanahan dan Hutan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Januari 2025 | 23:20 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

SinPo.id -  Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan terkait pertanahan dan hutan. Hal ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

"Saya sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, seperti Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," tegas Prabowo.

Tidak Ada Perlakuan Khusus

Presiden menekankan bahwa tidak ada pihak yang akan mendapatkan perlakuan khusus. Semua perusahaan diwajibkan memenuhi aturan yang berlaku.

"Ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada perlakuan khusus bagi mereka yang telah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban mereka," ujarnya.

Pemerintah juga siap mencabut izin dan mengambil kembali lahan, terutama lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung, jika perusahaan tidak mematuhi aturan.

Apresiasi Kinerja Kabinet

Selain membahas penegakan hukum, Prabowo turut mengapresiasi kinerja Kabinet Merah Putih selama tiga bulan pertama masa pemerintahannya. Menurutnya, kebijakan yang telah dikeluarkan kabinet menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan kepentingan negara.

"Tiga bulan ini kita telah membuktikan kepada rakyat bahwa kebijakan-kebijakan kita berpihak pada rakyat dan kepentingan negara," pungkas Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI