DPP IMM Apresiasi Tindakan Cepat Prabowo Selesaikan Polemik Pagar Laut Tangerang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:21 WIB
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap (SinPo.id/Istimewa)
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi langkah cepat Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menangani persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. 

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap menganggap tindakan cepat Prabowo menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kedaulatan negara dan kepentingan rakyat.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini. Tindakan beliau menunjukkan tanggung jawab besar terhadap isu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat," ujar Ari ujar Ari dalam acara Diskusi Publik: Misteri Pagar Laut Tangerang: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Hal ini dibuktikan dengan temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang beredar di kawasan pagar besi perairan Tangerang, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Namun, Ari menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum internal Kementerian ATR/BPN dalam peredaran SHGB tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak Nusron Wahid untuk segera membersihkan kementeriannya dari praktik mafia tanah.

"Kami meminta Nusron Wahid untuk segera memberantas mafia tanah di kementerian ini, yang jelas-jelas merusak tata kelola pertanahan di Indonesia," kata Ari.

Lebih lanjut, Ari juga meminta agar pemerintah segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, terdapat dua perusahaan yang diketahui terafiliasi dengan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, yang juga merupakan pemilik proyek besar PIK 2.

Menurut Ari, proyek tersebut lebih banyak memberikan keuntungan bagi segelintir pihak tertentu dibandingkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

"Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat," tambah dia.

Lebih lanjut, Ari menyebut, bahwa proyek PIK 2 juga menimbulkan masalah serius terkait alih fungsi lahan dan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

"Pembangunan harusnya ramah lingkungan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, jelas ini bukan langkah yang benar," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI