PROTEKSI KEBAKARAN

Pemprov DKI: 694 Gedung Bertingkat di Belum Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:58 WIB
Gedung Jakarta (SinPo.id/ Ashar)
Gedung Jakarta (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mencatat ada 694 gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi standar proteksi kebakaran. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Gulkarmat terhadap lebih dari 2.600 gedung bertingkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Gulkarmat DKI, Satriadi Gunawan menyatakan, dari 694 gedung tersebut, 361 di antaranya merupakan gedung bertingkat tinggi (delapan lantai ke atas), sementara 333 gedung lainnya adalah gedung bertingkat rendah (di bawah delapan lantai).

"Gulkarmat telah memeriksa 2.609 gedung bertingkat, terdiri dari 1.228 gedung bertingkat tinggi dan sisanya bertingkat rendah. Dari jumlah tersebut, masih ada ratusan gedung yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran," kata Satriadi dalam keterangannya dikutip Rabu, 22 Januari 2025.

Dia juga menyoroti kasus kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Gulkarmat tahun 2023, gedung tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran, kendati sudah diperiksa secara berkala.

"Glodok Plaza pada tahun 2023 sudah kami nyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran, terutama terkait dengan sistem proteksi aktif dan pasif, seperti sistem sprinkler dan protektor, serta alat evakuasi seperti tangga darurat," ungkap dia. 

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan, kata Satriadi, Gulkarmat DKI rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung yang memenuhi syarat. 

Namun, lanjut dia, bagi gedung yang tidak lolos, pihak Gulkarmat tidak langsung memberikan sanksi, melainkan memberikan pembinaan dan meminta pemilik atau pengelola gedung untuk melakukan perbaikan.

"Kami lebih mengutamakan pembinaan dan perbaikan daripada eksekusi langsung. Tujuannya adalah memastikan seluruh gedung bertingkat di Jakarta dapat memenuhi standar keselamatan kebakaran demi melindungi penghuni dan pengunjung," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI