KORUPSI LPEI

KPK Sita Mobil Mercy dari Guru Spiritual Tersangka Korupsi LPEI

Laporan: david
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:38 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz senilai Rp2,4 miliar terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kendaraan mewah itu disita penyidik melalui saksi atas nama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo selaku wiraswata. Romo merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI.

"Sudah disebutin sendiri tadi dari Romo, katanya. Saya juga tidak tahu nama aslinya tapi saya dapat informasi tadi memang seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Jadi itu disita dari tempatnya Romo," sambung Asep.

Asep mengatakan pihaknya akan mendalami asal-usul mobil tersebut. Apakah mobil itu dari hasil jual beli yang sah atau memang berkaitan dengan perakara korupsi yang menjerat HEN.

"Nanti kami lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip," tegasnya.

Sementara itu, Romo telah membenarkan tim penyidik KPK menyita mobil Mercedes Benz dari tangannya. Mobil itu juga dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

"Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo ya Alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK," ujar Romo usai diperiksa penyidik hingga malam hari.

Dia ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.

"Dari salah satu pasien Romo," imbuhnya.

Selain mobil Mercedes itu, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.

Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu, 15 Januari 2025. Moge itu tengah ada di bengkel.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar, satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp350 juta dan barang bukti elektronik (BBE).

Sejumlah barang bukti itu disita penyidik saat menggeledah salah satu rumah milik mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025.

Motor dan mobil tersebut diduga disembunyikan dan dititipkan tersangka berinisial DW kepada Direktur Utama PGN periode 2019-2023.

KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi ini. Aset tersebut disita dari tersangka yang belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.

Dalam kasus ini, setidaknya terdapat tujuh orang tersangka. KPK masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan kerugian negara.

KPK juga akan mempelajari kasus ini dan sangat berpeluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI