Diduga Jadi Bancakan, KPK Ungkap Modus Penyimpangan CSR BI

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:56 WIB
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (Sinpo.id)
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus yang digunakan dalam proses penyimpangan dana CSR Bank Indonesia (BI) yang kini berujung rasuah.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penerima CSR merupakan yayasan yang diusulkan para legislator Komisi XI untuk kemudian disamarkan pada proses kegiatannya.

"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Asep Guntur di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Setelah diterima yayasan, dana tersebut disebar ke rekening-rekening lain dibuat seakan-akan ada proses kegiatan CSR. Namun, ujung-ujungnya dana tersebut kembali terkumpul di rekening yang sama.

"Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain, dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," kata Asep.

Adapun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR, kata Asep juga dimanipulasi sedemikian rupa.

"Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan (ambulans) dll. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep.

Asep mencontohkan beberapa laporan kegiatan CSR yang disamarkan, mulai dari  perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) hingga dana beasiswa pendidikan anak tidak mampu. Khusus Rutilahu, jumlah yang dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah rumah yang sebenarnya dibangun.

Semua kegiatan CSR dilaporkan secara rinci, namun KPK menemukan celah dimana ada beberapa foto dokumentasi penyerahan CSR justru dipakai beberapa kali dalam sejumlah laporan pertanggungjawaban berbeda.

"Misalkan digunakan belakangnya bannernya (pada acara penyerahan CSR, Red), tidak dikasih tanggal. Jadi difoto dari beberapa angle, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban," kata Asep.

Asep tak memungkiri pihaknya akan menjerat para penerima dana CSR BI tersebut, khususnya para legislator Komisi XI DPR RI.

Hal ini dikuatkan oleh keterangan anggota komisi XI DPR Nasdem, Satori yang beberapa waktu lalu telah diperiksa KPK.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori, Red), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI