DANA CSR BI

Geledah Rumah Satori, KPK Temukan Dugaan Penyelewengan CSR BI di Cirebon

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:39 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori di Cirebon, Jawa Barat.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025 malam.

Penting diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.

Asep menyebut tim penyidik beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di wilayah  Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan informasi, lokasi yang digeledah itu ialah rumah Satori.

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di Cirebon itu penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan beberapa baramg bukti yang terkait dengan perkara.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.

Selain itu, Asep menegaskan, KPK bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," ujarnya.

Asep memastikan tim penyidik akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Dia mengatakan ada beberapa temuan bahwa dana CSR tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," tutur dia.

Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Usai diperiksa pada Jumat 27 Desember 2024, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori di Gedung KPK, Jakarta.

Asep juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," katanya.

Selain itu, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI