Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Bidik Pejabat Pertamina dan Telkom Group
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sejumlah pejabat dari PT Pertamina dan PT Telkom dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 hingga Tahun 2023.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya kali ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang yang berasal dari Telkom dan Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.
Adapun dari keenam orang tersebut, tiga diantara merupakan pejabat Telkom dan anak perusahaannya antara lain:
Mantan Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, Dwi Doso Warso; GM Project Business PT Signa Cipta Caraka (Telkom Group), Silbester Fadjar Tandabawana; dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi (Telkom Group), Fiqih Syamsu Rokhman.
Sedangkan tiga orang sisanya berasal dari PT Pertamina dan anak perusahaannya yakni, Ast. Manager Channel Improvement PT Pertamina, Dwi Puja Ariestya; Auditor PT Pertamina, Hamdani Febrian; dan Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga, Hari Prasetyo Tri Wicaksono.
Sebagai informasi, kasus korupsi di Pertamina ini menambah daftar rasuah yang terjadi di perusahaan energi pelat merah tersebut.
Pasalnya, KPK juga mengusut perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Adapun dalam kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.