KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek PT Telkom untuk Pertamina
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beberapa pengadaan proyek di PT Telkom Indonesia (Persero) untuk digunakan oleh PT Pertiman (Persero).
Hal itu didalami penyidik lewat sejumlah saksi pada Senin, 20 Januari 2025. KPK menduga telah terjadi korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina Tahun 2018-2023.
"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 21 Januari 2025.
Adapun saksi yang diperiksa KPK ialah Koordinator Pengawasan BBM di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode 2018-2020, Aily Sutejdah; Vice President Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.
Kemudian, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa; eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani; eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Dugaan korupsi di perusahaan BUMN ini diusut melalui Sprindik yang diterbitkan pada September 2024.
"Sprindik bulan September 2024," kata Tessa Mahardhika dalam keteranganya pada Senin, 20 Januari 2025.
Lembaga antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkap jumlah dan idenitas dari tersangka dimaksud.
"Sudah ada tersangka," kata Tessa.
Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.