Dinas KPKP DKI: Masyarakat Diminta Laporkan Temuan Hewan Ternak Terindikasi PMK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 20 Januari 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi peternakan (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi peternakan (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dan berkonsultasi kepada petugas jika menemukan hewan ternak yang terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, PMK disebabkan oleh virus dan menular sangat cepat pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi yang dapat berdampak menurunkan produksi ternak.

“Virusnya banyak terdapat dalam darah, air liur dan jeroan hewan yang sakit. Berpotensi menularkan ke hewan peka lainnya melalui air cucian jeroan dan potongan sisa jeroan yang dibuang sebagai sampah yang mungkin menular ke hewan peka lain yang memakannya,” ujar Eli, Senin, 20 Januari 2025.

Ia menyampaikan, beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain memisahkan hewan yang dicurigai sakit dari kawanan, menghentikan lalu lintas hewan ternak antarpeternakan dan memantau kesehatan hewan secara rutin.

Berikut kontak narahubung petugas Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta:

• Bidang Peternakan & Kesehatan Hewan: Henry Ridho Irianto - 0822 2699 1613

• Jakarta Utara: Liza Engalika - 0813 1011 6043

• Jakarta Timur: T. Ellita G - 0812 8960 5900

• Jakarta Barat: Aas Asih P - 0857 7211 6588

• Jakarta Pusat: Dwi Yani Herawati - 0815 8449 3988

• Jakarta Selatan: Irawati Harry A - 0812 1347 347

• Kepulauan Seribu: Sandrie Oktama - 0857 1461 2300

“Segera laporkan jika menemukan tanda-tanda hewan terpapar PMK agar langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI