Trenggono Beri Tenggat Dua Hari untuk Bongkar Pagar Laut Tangerang
SinPo.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan tenggat waktu dua hari. Tenggat waktu itu untuk memberi kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut.
"Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.
Doni menjelaskan, selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
Adapun proses pembongkaran akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan.
Doni memastikan, pembongkaran akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.