Kadispenal: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditarget Rampung 10 Hari
SinPo.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
"Dalam 10 hari ke depan, kami akan melibatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang, Sabtu.
Wira menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap, dengan target 2 kilometer per hari. "Sepertinya tidak mungkin menyelesaikan 30 km dalam satu hari, jadi kami atur mekanismenya dengan target minimal 2 km per hari," ujarnya.
Mekanisme pelaksanaan pembongkaran dibagi per klaster wilayah, dan pihaknya berkoordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah Banten. "Hari ini, hanya jajaran TNI AL yang terlibat, tapi kami akan ajak pemangku kepentingan lain," tambahnya.
Pembongkaran pagar laut dilakukan secara manual dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal nelayan dan perahu karet TNI AL. "Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap hingga kedalaman satu sampai dua meter, jadi kami tarik menggunakan perahu dan kapal nelayan," ujar Wira.
Sebanyak 600 personel TNI AL dan nelayan diterjunkan untuk proses pembongkaran pagar laut tersebut. Tahapan pembongkaran pertama melibatkan sekitar 30 kapal nelayan untuk mengangkut objek pagar bambu.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyambut baik respons cepat TNI AL dan masyarakat dalam pembongkaran pagar tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas upaya ini," katanya.
Pung menegaskan bahwa pihak yang memasang pagar laut tanpa izin harus bertanggung jawab untuk mencabutnya. "Semakin cepat pencabutan dilakukan, semakin baik. Pagar laut yang tidak sah ini bisa merugikan nelayan dan berdampak buruk pada ekosistem pesisir," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dicabut dan kepemilikannya diusut. "Beliau sudah setuju pagar laut ini disegel dan dicabut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.
Proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan pagar laut bambu tersebut dilakukan secara manual, tanpa menggunakan alat berat. Pihaknya kini terus melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Hingga saat ini, KKP RI telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menyelesaikan konflik ini.