Diperintah Prabowo, TNI AL dan Warga Robohkan Pagar Laut di Tangerang

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:39 WIB
TNI AL bersama masyarakat membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (SinPo.id/Antara)
TNI AL bersama masyarakat membongkar pagar laut di perairan Tangerang. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), bersama masyarakat sekitar, mengerahkan 600 personil untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (KM) di perairan Tangerang, Banten, yang dilakukan secara bertahap, mulai hari ini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar para nelayan bisa kembali beraktivitas mencari ikan. 

"Perintah secara langsung presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama, yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar masuk untuk beraktivitas,” kata Komandan Pangkalan Utama AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen TNI Marinir Harry Indianto kepada wartawan, Sabtu, 18 Januari 2025.

Harry menjelaskan, proses pencabutan memiliki mekanisme khusus, sebab pagar bambu itu tertanam di laut sedalam 1 hingga 1,5 meter. Belum lagi, kondisi pagar bambu yang sudah lama lantaran tertanam selama berbulan-bulan.

"Pencabutan hari ini ada mekanismenya, target itu 2 kilometer. Kalau satu hari ini langsung dicabut sepanjang 30 kilometer itu tidak mungkin," tuturnya. 

Harry menyampaikan, keberadaan pagar laut yang tak jelas itu, sudah dikeluhkan masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Pengecekan dan koordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait lainnya juga sudah pernah dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku memasang pagar itu. Tapi, pembongkaran tetap dilakukan dengan menargetkan 2 KM lebih dulu dan akan diteruskan dengan tuntas.

"Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui. Daripada ada yang mengakui, kita perlu koordinasi-koordinasi lebih lanjut," ucapnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang, yang meresahkan tersebut. KKP pun menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut itu. 

Pihak Ombudsman Republik Indonesia juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI