Golkar Dorong UU Pemilu hingga Parpol Dibahas Satu Paket

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:22 WIB
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Ashar)
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Partai Golkar mendorong perbaikan sistem politik dan demokrasi dilakukan melalui revisi UU Pemilu, Pilkada, hingga partai politik (parpol). Seluruh fraksi di DPR diminta mulai membicarakan agenda pembahasan revisi payung hukum tersebut.

"Yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan memulai pembahasan revisi Undang-undang. Harus segera disepakati perbaikan sistem itu dimulai dengan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik," kata Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Doli juga berharap agar seluruh pimpinan parpol yang ada di DPR bisa mendorong fraksinya masing-masing untuk sesegera mungkin melakukan pembicaraan serius terkait agenda pembahasannya. 

Termasuk, mendorong pimpinan DPR untuk dapat mengagendakan pembicaraan bersama dengan pemerintah dilanjutkan dengan penetapan jadwal pembahasannya. Apalagi, UU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Doli tak mempersoalkan payung hukum itu nantinya dibahas melalui panitia khusus, Baleg, atau Komisi II. Dia menyerahkan keputusan di pimpinan PDR dan pemerintah.

"Kemudian soal metodologi pembentukannya pun bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasannya. Apakah pakai metodologi Omnibus Law atau Kodifikasi atau lainnya," ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR ini menekankan pembahasan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan partai politik harus dibahas sepaket. Menurutnya, ketiganya saling terkait dan merupakan jantung demokrasi.

"Concern saya adalah bahwa pembahasan penyempurnaan UU Pemilu dan Pilkada idealnya harus satu paket dengan penyempurnaan UU Partai Politik. Karena itu saling keterkaitan. Pemilu adalah jantungnya Demokrasi. Dan di dalam Pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI