Mendagri Tito: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Hasil Raker DPR
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan menunggu hasil rapat kerja (raker) pemerintah bersama DPR RI yang dijadwalkan pada 22 Januari 2025.
"Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ," ujar Mendagri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DPR RI akan diwakili oleh Komisi II yang membidangi urusan pilkada.
Menurut Tito, isu-isu terkait rangkaian pilkada, termasuk sengketa hasil pemilihan, akan dibahas dalam rapat tersebut.
Penetapan Pemenang Pilkada oleh KPU
Pada Kamis 9 Januari 2025, KPU RI mengumumkan 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur sebagai pemenang pilkada tanpa sengketa hasil pemilihan. Daerah-daerah tersebut meliputi:
Aceh
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Kepulauan Riau
DKI Jakarta
Jawa Barat
Banten
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Maluku
Papua Barat
Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Sebaliknya, untuk kepala daerah yang hasil pilkadanya masih dipersengketakan, keputusan akhir akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan ada:
23 perkara sengketa hasil pilkada gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi.
238 perkara sengketa bupati dan wakil bupati.
49 perkara sengketa wali kota dan wakil wali kota di 233 kabupaten/kota.