DPR Puji Pemerintahan Prabowo Efisienkan APBN dalam 100 Hari Kerja
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal (Kang Cucun) memuji beragam program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk, mengefisienkan penggunaan APBN dalam 100 hari kerja.
Kang Cucun menilai sejumlah langkah Prabowo untuk mengefisienkan APBN itu sudah mulai terlihat. Salah satunya terlihat dari sejumlah pemangkasan anggaran perjalanan dinas dari APBN kepada lembaga Eksekutif, termasuk Legislatif hingga Yudikatif.
"Bagaimana di penyisiran-penyisiran anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025, Pak Prabowo ingin yang inefficient itu betul-betul harus efisien," kata Kang Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Kang Cucun mengatakan menilai Prabowo juga menunda proyek-proyek mercusuar yang membebani APBN, kecuali yang sudah berjalan. Lalu, belanja-belanja modal yang tak prioritas juga ikut ditunda demi efisiensi.
Menurut dia, efisiensi APBN itu mempertimbangkan kemampuan dan kondisi keuangan Indonesia, bahkan tingkat global. Sebab, situasi geopolitik saat ini mengakibatkan penerimaan negara-negara mengalami kesulitan.
"Pak Prabowo ingin menata dari awal, sebab beliau punya prinsip kalau awalnya baik ke depannya akan baik," kata dia.
Walaupun DPR RI sudah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan APBN 2025, dia menilai Prabowo ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika ada gejolak politik luar negeri maupun faktor dari dalam negeri.
"Sumber kita ini kan hanya dari pajak, kemudian cukai, itu yang menjadi andalan tetapi karena kondisi ekonomi seperti ini, beliau melihat bahwa ini harus ada penundaan-penundaan dulu," kata dia.
Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PKB menilai penegakan hukum di era awal Presiden Prabowo pun sedang betul-betul ditata untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan negara. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK, didorong untuk masuk lebih dalam mengantisipasi masalah keuangan.
"Kita DPR ikut mengawasi penuh, karena ini amanat Pak Prabowo, jangan main-main dengan hukum yang ada," katanya.