PELECEHAN SANTRI

Pencabulan Santri, Polisi Tangkap Oknum Ustaz di Jaktim

Laporan: Firdausi
Jumat, 17 Januari 2025 | 15:27 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/ Dok.Polres Jaktim)
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/ Dok.Polres Jaktim)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang guru atau ustaz di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terkait kasus pencabulan santri. 

Pelaku insial KH itu ditangkap karena melakukan aksi pencabulan kepada beberapa anak didiknya.

"Sudah ditangkap (seorang Ustaz) dan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan kasus pencabulan anak didik," kata Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menambahkan, dari laporan yang diterima pihaknya, ada lima anak yang menjadi korban aksi bejat pelaku, di antaranya tiga orang korban untuk satu pelaku dan dua orang korban untuk satu pelaku. 

"Jadi ada dua laporan dengan jumlah korban lima anak dan pelakunya dua orang," ujarnya.

Sementara itu untuk satu pelaku, kata dia, kasusnya baru masuk ke tahap penyidikan. Namun terduga pelaku yang merupakan pemilik pesantren tersebut telah melarikan diri.

"Pelakunya ada dua. Pemilik pesantren ini menghilang, jadi sedang dalam pengejaran kami," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI