Pemprov DKI Bakal Bangun Taman di Kawasan Eks Gang Royal Jakarta Utara
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan bakal mengubah wajah kawasan eks Gang Royal di Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan proyek pembangunan taman dan penataan kolong rel. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan serta ruang publik di area tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa pembangunan taman dan kolong rel ini akan dilakukan secara bertahap untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap, dengan adanya taman dan penataan kolong rel ini, masyarakat dapat merasakan ruang terbuka hijau yang nyaman dan aman. Ini juga akan meningkatkan kualitas hidup di kawasan ini," ujar Teguh dalam keterangannya dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Menurut Teguh, kawasan eks Gang Royal dikenal sebagai tempat yang dihuni oleh bangunan semi permanen ilegal dan menjadi pusat aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti kafe-kafe ilegal, prostitusi, dan peredaran narkoba.
Kemudian, kata dia, Pemprov DKI menertibkan kawasan tersebut yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI/Polri, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Jasa Marga
"Langkah ini bertujuan untuk membersihkan kawasan dari aktivitas ilegal dan mendorong pembentukan lingkungan yang lebih baik," tutur dia.
Lebih lanjut, Teguh berharap, kolong rel yang sebelumnya dianggap tidak terpakai kini bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik yang aman bagi semua kalangan, termasuk perempuan dan anak-anak.
"Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan PT KAI dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan penataan ini. Kami berharap, pada pertengahan tahun ini, kawasan ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai taman yang aman dan nyaman,” tandasnya.